Mirisnya, bermula dari niatan menjadi kaya, justru biasanya pelaku judi online akan kehabisan uang hingga ludes. Nilai transaksi judi online di Indonesia tercatat terus meningkat dari tahun ke tahun, menunjukkan masifnya penyebaran konten-konten berbau judol di kalangan masyarakat. Puncaknya terjadi di tahun 2023, di mana nilai transaksinya mencapai Rp327 triliun, naik 213% dari tahun 2022 yang sebesar Rp104,4 triliun.
Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kominfo, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal dilibatkan. Hadi mengungkapkan, pihaknya akan bekerja sama dengan Interpol dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melacak sumber operasional situs judi online. Menkopolhukam mengatakan, mayoritas masyarakat kelas menengah ke bawah itu melakukan deposit untuk bermain judi online dengan nilai Rp 100 sampai 200 ribu. Sebab dalam tahapan tertentu orang-orang yang tak bisa menghentikan kebiasaan bermain judi online hingga bertindak merugikan orang lain bisa diketagorikan sebagai ‘kecanduan’ dan butuh penanganan lebih dari sekadar hukum. Dengan upaya kolaboratif antara pemerintah, industri,dan masyarakat, diharapkan kita dapat mempercepat pemberantasan judi onlinedan pinjaman online, sehingga mendukung terciptanya masyarakat digitalyang sehat finansial. Denganhampir 80% masyarakat berpotensi terpengaruh, Indonesia kini menghadapi kondisidarurat judi online.
- Total pelaku mencapai 3.720 orang dengan perputaran uang judi online yang beredar mencapai senilai Rp 349 miliar.
- Tujuannya untuk membentengi masyarakat dari berbagai konten negatif di ruang digital, termasuk perjudian online.
- Dengan bekerja sama dengan Interpol, Satuan Tugas atau Satgas Judi Online yang terbentuk nanti akan miliki daya jangkau yang luas dalam menelusuri pihak yang mengoperasikan situs judi online.
- Untuk itu, seluruh pegawai Kementerian Kominfo dipastikan telah meneguhkan komitmen dalam mencegah praktik dan penyebarluasan judi online dengan menandatangani Pakta Integritas Pencegahan Aktivitas Perjudian.
- Gaji ke-13 RDW yang sudah tidak utuh lagi di rekeningnya ternyata digunakan untuk judi online.
- Berdasarkan data di atas, jumlah transaksi judi online telah merugikan negara seutuhnya.
Perjudian Menurut KUHP Baru atau UU 1/2023
Padahal, anak-anak harus dipenuhi hak dasarnya seperti hak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus anak. Jika pemenuhan hak anak gagal dilakukan keluarga, maka pengasuhan anak akan direbut oleh lingkungannya sehingga terjerumus kepada industri candu, yakni narkotika, judi, pornografi, hingga gim. Ketika aturan pemerintah terkait Covid diberlakukan banyak orang merasa terkurung di rumah dan akhirnya bosan. Judi online yang dibalut seperti permainan gim biasa, menggoda orang-orang untuk mencoba karena bisa diakses kapan pun dan di mana pun. Dengan hanya bermodalkan telepon pintar dan uang puluhan ribu rupiah, banyak orang mulai menjajal peruntungan melalui judi online. Akan tetapi, Budi enggan memaparkan identitas para bandar judi daring di dalam negeri itu.
Hukum Judi Online Menurut UU ITE
Website yang sekarang memiliki 1,5 juta pelanggan aktif memakai sekitar 500 website lain untuk untuk promosi. Presiden RI Prabowo Subianto kembali membahas penanganan judi online dalam pertemuan di Istana beberapa waktu lalu. Menteri Komdigi Meutya Hafid menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi baru, kemungkinan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), untuk memperkuat pemberantasan judi online. Satgas slot judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,» kata Jokowi pada Rabu, 12 Juni 2024. Hadi juga mengatakan, bahwa pihaknya telah memblokir setidaknya 5 ribu rekening berkaitan dengan judi online.
Dari sisi tumbuh kembang anak dan ketahanan keluarga, jika orang tua menjadi pelaku judi online, anak akan berpotensi menjadi korban kekerasan hingga penelantaran. Anak juga bisa menjadi korban stigmatisasi akibat dari aktivitas judi yang dilakukan oleh orang tuanya,” ungkap Nahar. Banyak hasil transaksi judi online yang dikirim ke bandar kecil dan besar, bahkan hingga ke luar negeri dengan nilai di atas Rp5 triliun lebih. Hal ini menunjukkan bahwa judi online tidak hanya menjadi masalah domestik, tetapi juga berkontribusi pada aliran keluar modal dari Indonesia. Lonjakan kasus judi online di Indonesia menunjukkan masalah yang mendalam dalam masyarakat. Menkominfo menjelaskan, Satgas Pemberantasan Judi Online menargetkan akses masyarakat pada situs judi online dapat berkurang hingga 80 persen dengan jumlah deposit dapat turun menjadi sebesar Rp45,79 triliun.
Rincinya, 9 tersangka terkait situs judi IXBET, 7 tersangka yang berhubungan dengan situs W88 dan 2 tersangka untuk kasus di situs Liga Ciputra. Yakni secara kolektif menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw. Ahli kriminologi Universitas Indonesia Josias Simon, judi online adalah refleksi dari hukum permintaan dan penawaran yang terjadi di masyarakat.